Penulis: Riyan Wicaksono
Suriah adalah salah satu negara yang terletak di Timur Tengah dengan sejarah yang sangat panjang dan penting dalam dunia Islam. Dalam beberapa dekade terakhir, meskipun terlanda konflik berdarah, Suriah tetap memainkan peran yang signifikan dalam percaturan politik internasional, baik di kawasan Timur Tengah maupun di dunia Islam secara lebih luas. Salah satu aspek yang mempengaruhi perjalanan sejarah Suriah, baik dalam konteks sosial, budaya, maupun politik, adalah penerapan hukum Islam yang dikenal dengan istilah Al Shar’a (Syariah).
Penerapan Al Shar’a di Suriah tidak bisa dipandang secara sepihak. Suriah, meskipun memiliki sistem pemerintahan sekuler sejak era Hafez al-Assad, tetap mencerminkan dinamika antara aspek sekuler dan agama dalam kehidupan masyarakatnya. Ketegangan ini menjadi lebih kompleks ketika kita melihat peran Al Shar’a dalam perang saudara yang terjadi di negara ini sejak 2011, yang mempengaruhi pandangan dunia terhadap Suriah. Artikel ini akan mengupas secara mendalam bagaimana Suriah tetap mempertahankan pamornya, meskipun dilanda konflik internal, melalui pengaruh hukum Islam dan bagaimana dinamika sosial-politiknya memainkan peran besar dalam hubungan internasional.
1. Al Shar’a: Hukum Islam yang Mengakar dalam Kehidupan Suriah
Al Shar’a atau Syariah adalah seperangkat hukum yang berasal dari ajaran Islam dan dianggap sebagai pedoman hidup bagi umat Muslim. Hukum ini tidak hanya mencakup aturan tentang ibadah, tetapi juga mengatur aspek sosial, ekonomi, pernikahan, perceraian, warisan, hingga hukum pidana. Di Suriah, Al Shar’a memiliki peran yang sangat kuat meskipun negara ini menganut sistem pemerintahan yang lebih sekuler.
Pada masa pemerintahan Hafez al-Assad, yang menjabat dari 1970 hingga 2000, negara Suriah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi peran agama dalam kehidupan publik. Hafez al-Assad, yang merupakan seorang Alawit, menekankan pentingnya sekularisme sebagai bagian dari ideologi politiknya. Ia menempatkan Alawit sebagai kelompok dominan dalam pemerintahannya, tetapi juga mempertahankan keseimbangan dengan kelompok-kelompok Muslim Sunni yang mayoritas. Meskipun kebijakan sekuler diterapkan, beberapa aspek Al Shar’a tetap dijalankan dalam sistem hukum, terutama dalam urusan pribadi, seperti pernikahan dan warisan.
Bashar al-Assad, yang menggantikan ayahnya setelah kematian Hafez pada tahun 2000, berusaha mempertahankan kebijakan sekuler tersebut, namun dengan pendekatan yang sedikit lebih fleksibel terhadap pengaruh agama. Seiring berjalannya waktu, kelompok-kelompok Islam yang lebih konservatif mulai menuntut agar hukum Islam diterapkan lebih luas, tidak hanya dalam urusan pribadi, tetapi juga dalam aspek sosial dan politik negara. Hal ini membawa Suriah pada suatu titik ketegangan, di mana ada keinginan untuk menerapkan prinsip-prinsip Al Shar’a lebih ketat di dalam tatanan hukum dan pemerintahan.
2. Al Shar’a dalam Konflik Suriah: Persaingan Ideologi dalam Perang Saudara
Ketika perang saudara meletus pada 2011, Suriah terpecah menjadi beberapa kubu yang saling berperang, masing-masing dengan ideologi dan tujuan yang berbeda. Salah satu elemen yang semakin dominan dalam konflik ini adalah pertarungan antara kelompok-kelompok yang menginginkan penerapan hukum Islam secara penuh dan kelompok-kelompok yang lebih menginginkan sistem pemerintahan sekuler atau demokratis.
Sebagian besar kelompok oposisi, yang sebagian besar terdiri dari warga Sunni, mulai mengecam rezim Assad yang dipandang terlalu sekuler dan tidak mewakili nilai-nilai Islam. Beberapa kelompok Islam radikal, seperti Jabhat al-Nusra (sekarang menjadi bagian dari Hay’at Tahrir al-Sham) dan ISIS, berusaha mendirikan negara Islam yang didasarkan pada prinsip-prinsip Al Shar’a yang lebih keras. Mereka memperjuangkan pembentukan khilafah yang sepenuhnya dipimpin oleh hukum Islam dan berusaha menegakkan interpretasi yang sangat ketat terhadap hukum Islam di wilayah yang mereka kuasai.
Sementara itu, kelompok-kelompok oposisi lainnya, termasuk yang beraliran sekuler, berjuang untuk menggulingkan Bashar al-Assad dan menggantinya dengan pemerintahan yang lebih demokratis dan bebas dari kontrol agama. Mereka melihat penerapan Al Shar’a secara penuh sebagai ancaman terhadap hak-hak sipil, terutama hak-hak perempuan dan minoritas. Konflik ini mengarah pada pertempuran sengit yang tidak hanya melibatkan militer Suriah dan kelompok-kelompok oposisi, tetapi juga kekuatan internasional, seperti Rusia dan Iran yang mendukung Assad, serta Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang mendukung oposisi.
3. Peran Rusia dan Iran dalam Mendukung Al Shar’a
Dukungan Rusia dan Iran terhadap pemerintah Bashar al-Assad selama perang saudara Suriah tidak terlepas dari kepentingan politik dan ideologis mereka. Rusia melihat Suriah sebagai mitra strategis di kawasan Timur Tengah, sementara Iran, yang mayoritas penduduknya beragama Syi’ah, mendukung rezim Alawit Assad sebagai bagian dari strategi geopolitiknya untuk memperluas pengaruh di dunia Arab dan melawan pengaruh negara-negara Sunni yang lebih moderat.

Iran, yang sejak revolusi 1979 dipandu oleh prinsip-prinsip Islam Syi’ah, berperan penting dalam menjaga kelangsungan hidup rezim Assad dengan memberikan bantuan militer dan finansial. Iran juga mendukung kelompok-kelompok militan Syi’ah di Suriah, seperti Hezbollah, untuk memperkuat posisi Assad dan menekan kelompok-kelompok oposisi. Bagi Iran, stabilitas Suriah yang dipimpin oleh Assad sangat penting karena Suriah adalah bagian dari “poros perlawanan” terhadap kekuatan Barat dan negara-negara Sunni seperti Arab Saudi.
Di sisi lain, Rusia, yang memiliki kepentingan untuk menjaga pengaruhnya di Timur Tengah, melihat keberadaan Assad sebagai alat untuk menjaga posisi strategisnya di Suriah dan mengakses pelabuhan Tartus yang penting di Laut Mediterania. Oleh karena itu, dukungan Rusia terhadap Assad juga melibatkan pembicaraan tentang penerapan hukum Islam dalam konteks yang lebih luas, meskipun Rusia sendiri adalah negara sekuler yang tidak terlibat dalam masalah agama secara langsung. Di bawah pengaruh Rusia, pemerintah Assad berusaha menjaga keseimbangan dengan merangkul beberapa kelompok Islam moderat, sambil melawan kelompok-kelompok yang lebih radikal.
4. Penerapan Al Shar’a di Suriah: Implikasi Sosial dan Budaya

Penerapan Al Shar’a di Suriah tidak hanya terbatas pada ranah hukum, tetapi juga memengaruhi struktur sosial dan budaya negara ini. Suriah memiliki warisan sejarah yang panjang sebagai pusat peradaban Islam, terutama selama periode Kekhalifahan Umayyah, yang berpusat di Damaskus, serta di bawah Kekhalifahan Ottoman. Kota-kota seperti Damaskus dan Aleppo adalah tempat di mana ilmu pengetahuan, seni, dan budaya Islam berkembang pesat.
Penerapan Al Shar’a di Suriah, meskipun tidak sepenuhnya mengubah struktur sosial negara, memberikan dampak besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. Di bidang pendidikan, banyak sekolah dan universitas yang mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam dan hukum Islam, di samping mata pelajaran umum. Namun, ada juga ketegangan antara kelompok yang menginginkan pendidikan sekuler dan mereka yang ingin mengajarkan hukum Islam secara lebih mendalam.
Dalam hal sosial, Al Shar’a juga memengaruhi peran perempuan dalam masyarakat. Meskipun hak-hak perempuan di Suriah diatur dalam kerangka hukum sekuler, penerapan prinsip-prinsip Islam dalam keluarga, warisan, dan perceraian sering kali menjadi perdebatan. Beberapa kelompok berusaha untuk mendorong penerapan Al Shar’a yang lebih ketat dalam kehidupan pribadi, yang dapat mempengaruhi hak-hak perempuan, terutama dalam hal perceraian, hak waris, dan kebebasan berpendapat.
5. Pamor Suriah di Dunia Islam: Posisi dan Identitas
Suriah, meskipun tengah dilanda konflik, tetap memiliki tempat penting dalam dunia Islam. Sebagai negara dengan sejarah yang sangat kaya, terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, Suriah memiliki pamor yang sangat besar. Kota Damaskus, sebagai salah satu kota tertua di dunia, memiliki banyak situs bersejarah dan budaya yang terkait erat dengan sejarah Islam, termasuk Masjid Umayyah yang terkenal.
Identitas Islam di Suriah tidak hanya terbatas pada mayoritas Sunni, tetapi juga melibatkan kelompok minoritas Syi’ah, Druze, dan Kristen yang telah lama hidup berdampingan. Keberagaman ini memberikan warna tersendiri dalam dinamika sosial dan politik Suriah, dan penerapan Al Shar’a dalam konteks ini sering kali menjadi isu sensitif. Namun, Suriah tetap mempertahankan posisinya sebagai pusat penting dalam dunia Islam, terutama karena sejarah dan pengaruh kebudayaan yang dimilikinya.
6. Masa Depan Suriah: Al Shar’a dalam Konteks Global
Masa depan Suriah sangat bergantung pada bagaimana negara ini dapat menyelesaikan konflik internal dan mencapai kestabilan politik yang inklusif. Dengan latar belakang konflik yang melibatkan berbagai ideologi, mulai dari sekularisme hingga Islamisme radikal, Suriah perlu menemukan jalan tengah yang memungkinkan berbagai kelompok untuk hidup berdampingan dengan damai.

Dalam konteks ini, Al Shar’a akan terus memainkan peran penting dalam pembentukan identitas nasional Suriah. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menerapkan hukum Islam dalam cara yang tidak menindas kelompok minoritas atau hak-hak individu, terutama perempuan. Dengan dunia yang semakin terhubung dan semakin global, Suriah harus menavigasi antara mempertahankan warisan budaya Islam dan bergerak menuju masa depan yang lebih inklusif.
Kesimpulan
Pamor Suriah “mendunia” di bawah Al Shar’a menggambarkan ketegangan yang terus berlangsung antara tradisi dan modernitas, antara sekularisme dan agama. Dalam konteks konflik yang sedang berlangsung, Al Shar’a bukan hanya sekadar hukum, tetapi juga simbol dari perjuangan identitas dan keadilan sosial. Meskipun menghadapi tantangan besar, Suriah tetap menjadi pusat perhatian dunia Islam dan dunia internasional secara keseluruhan. Ke depan, bagaimana Suriah mengelola peran Al Shar’a dalam tatanan sosial dan politiknya akan sangat menentukan masa depan negara ini, serta dampaknya terhadap kawasan Timur Tengah secara lebih luas.
BACA JUGA: Asma al-Assad: Latar Belakang, Peran, dan Kontroversi dalam Sejarah Pemerintahan Suriah
BACA JUGA: Latar Belakang Keluarga Bashar al-Assad: Kekuasaan, Sejarah, dan Kontroversi, Kekejaman
