Ringkasan Cepat:
Jakarta, 15 September 2026 — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI, Senin (14/9/2026), di Kompleks Parlemen Senayan. Penyerahan ini membuka babak baru pembahasan setelah DPR mengesahkan RUU tersebut sebagai usul inisiatif dewan akhir Agustus lalu.
Mengapa Ini Penting?

RUU ini bakal menjadi payung hukum baru bagi jutaan pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, menggantikan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar, termasuk yang pernah diatur lewat UU Cipta Kerja. Isu seperti outsourcing, pesangon, dan pengupahan sudah lama jadi titik gesekan antara buruh dan pengusaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembangunan ketenagakerjaan lewat RUU ini “diarahkan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal”. Ia menambahkan, aturan baru perlu mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus dunia usaha, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Rapat penyerahan DIM turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menandakan RUU ini menyentuh lebih dari satu sektor. Enam substansi yang disorot pemerintah adalah perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan penempatan kerja, hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan ketenagakerjaan.
Reaksi Buruh dan Pengusaha

Kalangan pekerja tidak tinggal diam. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang kini juga tercatat dalam jajaran isu ketenagakerjaan strategis nasional lewat perannya di kabinet Prabowo, menyerahkan draf sandingan ke Komisi IX pekan lalu. Ia menyebut “menjadi sorotan tentu ada 10 isu” strategis, mulai dari pengupahan, PHK, pesangon, outsourcing, hingga jaminan kehilangan pekerjaan.
Di sisi dunia usaha, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menekankan perlunya keseimbangan. Ia menegaskan pembahasan RUU “ini mesti berimbang” antara hak perlindungan pekerja dan perluasan kesempatan kerja baru bagi angkatan kerja Indonesia.
Koalisi buruh dan Apindo sebenarnya sudah membentuk tim perumus bersama sejak pertengahan Agustus. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyebut rumusan Apindo dan buruh punya kesamaan sekitar 60-70 persen, dengan perbedaan tersisa di isu outsourcing, pengupahan, pesangon, dan PKWT.
Kronologi Peristiwa

| Waktu | Kejadian | Sumber |
|---|---|---|
| 27 Agustus 2026 | DPR sahkan RUU jadi usul inisiatif dewan lewat Rapat Paripurna | EGINDO |
| 7-9 September 2026 | RDPU, koalisi buruh serahkan draf sandingan ke Panja | Tempo, JournalArta |
| 14 September 2026 | Pemerintah serahkan DIM, Komisi IX bentuk Panja | Liputan6, Monitor, Bloomberg Technoz |
| Oktober 2026 (target) | RUU ditargetkan rampung dan disahkan jadi undang-undang | CNBC Indonesia, EGINDO |
Apa Selanjutnya?
Menteri Yassierli menegaskan pembahasan masih panjang dan belum menyentuh keputusan akhir soal isu-isu sensitif seperti outsourcing. Pemerintah membentuk tim tujuh menteri yang bekerja intensif sekitar 10 hari sebelum menyusun DIM ini.
Bila target Oktober 2026 tercapai, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu produk legislasi ketenagakerjaan terbesar sejak UU Cipta Kerja, sekaligus penanda arah kebijakan pasar kerja Indonesia setelah tunjangan seperti BSU dan berbagai skema perlindungan pekerja lain diperkenalkan tahun lalu.
Pertanyaan Umum
Apa itu DIM dalam pembahasan RUU?
DIM atau Daftar Inventarisasi Masalah adalah dokumen resmi berisi tanggapan pemerintah pasal demi pasal atas draf RUU yang diajukan DPR.
Kapan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan sah?
Pemerintah dan DPR menargetkan RUU ini rampung dan disahkan pada Oktober 2026, meski Menaker Yassierli menyebut proses pembahasan masih panjang.
Apa isu paling sensitif dalam RUU ini?
Outsourcing, pengupahan, dan pesangon menjadi isu yang paling banyak disorot koalisi buruh dan masih dibahas bersama Apindo.
Artikel ini ditulis oleh Redaksi GoribiHotao. Sumber: Liputan6, Monitor.co.id, Sinata.id, CNBC Indonesia, Tempo, Bloomberg Technoz, EGINDO.