Kasus Korupsi Dana CSR BI: KPK Panggil Pejabat OJK dan Tenaga Ahli DPR
goribihotao.com Jakarta, 07 febuari 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Dalam kasus ini, KPK telah memanggil beberapa pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, serta tenaga ahli yang terkait dalam proses aliran dana CSR tersebut.

BACA JUGA : Waspada Cuaca Ekstrem! Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat Ancam Sepekan ke Depan
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (7/2/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melibatkan sejumlah saksi kunci yang dianggap memiliki informasi penting dalam kasus ini. Para saksi yang dipanggil antara lain Dhira Kraina Jayanegara, seorang Analis Junior Hubungan Kelembagaan dari OJK, Ferial Ahmad Alhoreibi yang menjabat sebagai Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Mohammad Jufrin, Anggota Badan Supervisi OJK, serta Heri Gunawan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan penyaluran dana CSR BI yang disalurkan kepada yayasan-yayasan yang tidak tepat sasaran. Dana tersebut disalurkan tanpa memperhatikan tujuan awalnya, bahkan terdapat indikasi bahwa dana tersebut telah dialihkan menjadi aset berupa bangunan dan kendaraan. KPK menduga adanya penyalahgunaan aliran dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini, salah satunya adalah rumah milik Heri Gunawan, yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi CSR BI ini. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan tersebut kini tengah dianalisis oleh tim penyidik untuk melanjutkan proses pemeriksaan dan penyidikan.

Sejauh ini, KPK terus mendalami proses aliran dana CSR Bank Indonesia ini dengan memeriksa berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyaluran dana tersebut. Penelusuran ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut bagaimana dana tersebut disalurkan dan memastikan bahwa program CSR BI dijalankan dengan akuntabilitas yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memberikan kepastian hukum dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
Profil Heri Gunawan
Heri Gunawan, S.E., M.A.P., lahir pada 11 April 1969 di Sukabumi, Jawa Barat, adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk daerah pemilihan Jawa Barat IV, yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Pendidikan dan Karier Awal
Heri menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri II Lengkong Besar 105, Bandung (1976–1982), kemudian melanjutkan ke SMP dan SMA Mardi Yuana di Sukabumi (1982–1988). Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, pada tahun 1994.
Dalam dunia profesional, Heri memulai karier di sektor keuangan non-bank sebagai Pimpinan Kantor Pusat di Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (1992–2003). Ia kemudian menjabat sebagai General Manager (2003–2006) dan Executive Vice President (2006–2011) di perusahaan induk yang sama, sebelum menjadi Komisaris di periode 2011–2014.
Karier Politik
Heri Gunawan terpilih sebagai anggota DPR RI pada periode 2014–2019 dan terpilih kembali untuk periode 2019–2024. Selama masa jabatannya, ia aktif di Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, dan Sektor Jasa Keuangan. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI pada periode 2019–2024.

Keterlibatan dalam Kasus Korupsi CSR BI
Pada Februari 2025, Heri Gunawan menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah kediamannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 5–6 Februari 2025, dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga memanggil Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada 7 Februari 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penghargaan
Atas dedikasinya, Heri Gunawan menerima penghargaan sebagai Tokoh Parlemen Peduli Daerah dari Teropong Parlemen Award pada tahun 2020.
Profil ini memberikan gambaran mengenai latar belakang pendidikan, karier profesional, perjalanan politik, serta keterlibatan Heri Gunawan dalam kasus yang sedang berlangsung.
