goribihotao.com

REKOMENDASI
ABS88


Glory Harimas Jual Titik MBG Rp100 Juta, Kejagung Bongkar Skemanya


Sorotan:

  • Glory Harimas Sihombing jadi tersangka keenam korupsi MBG
  • Diduga jual titik dapur SPPG Rp100 juta per lokasi ke calon mitra
  • Sebagian uang hasil penjualan disetor ke eks Kepala BGN Dadan Hindayana

JAKARTA โ€” Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru korupsi Makan Bergizi Gratis pada Kamis (18/6/2026), karena diduga menjual titik dapur SPPG seharga sekitar Rp100 juta per lokasi kepada calon mitra program.

๐Ÿ”– Simpan artikel ini untuk perkembangan terbaru.

Konteks: Mengapa Ini Penting?

Glory bukan pejabat negara. Ia investor dan praktisi sustainability, lulusan School of Life Science and Technology Institut Teknologi Bandung. Kini ia menjabat Founding Partner di Global Green Capital, Partner Sustainability di Global Founders Capital, sekaligus CEO Carbon Offset Asia sejak 2021. Posisinya di Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) menjadi pintu masuk kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberi Glory akses ke data titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari akses itu, Glory diduga mencari pihak yang ingin jadi mitra penyelenggara dapur MBG, lalu menjual akses tersebut layaknya komoditas.

Padahal, pendirian SPPG semestinya melalui jalur verifikasi resmi BGN, bukan transaksi pribadi antarpihak. Penyidik menyebut praktik ini berjalan di luar mekanisme yang ditetapkan pemerintah, sehingga akses ke titik dapur justru diperjualbelikan layaknya proyek komersial biasa. Pola pengawasan yang bocor semacam ini sejalan dengan temuan DPRD Sumsel soal lemahnya pengawasan program yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat, di mana celah regulasi kembali dimanfaatkan pihak yang punya akses informal ke pengambil kebijakan.

“Kurang lebih dulu ya, karena mungkin masih bisa bergulir. Tapi yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp100 juta,” โ€” Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung (Kompas.com, 19 Juni 2026)

Reaksi dan Dampak

Glory Harimas Jual Titik MBG Rp100 Juta, Kejagung Bongkar Skemanya

Penyidik menyebut harga titik dapur sebenarnya bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah, bergantung lokasi dan minat calon mitra. Dalam sejumlah kasus, nilai transaksi disebut mencapai sekitar Rp100 juta per titik. Glory disebut menyetor sebagian hasil penjualan kepada Dadan secara berkala sejak 2025, dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Selain berperan sebagai broker akses dapur, Glory juga diduga mengurus proses rollback atau pemulihan status SPPG yang sempat bermasalah, sehingga titik dapur yang sebelumnya terhambat verifikasi bisa kembali “dijual” ke mitra baru. Dengan penetapan Glory, jumlah tersangka kasus korupsi tata kelola MBG kini menjadi enam orang sejak Kejagung pertama kali menahan Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, pada awal Juni 2025.

Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan anggaran program pemerintah berskala nasional. Polanya โ€” pihak swasta memanfaatkan kedekatan personal dengan pejabat untuk menguasai akses proyek โ€” mengingatkan pada kasus korupsi mark-up proyek kereta cepat Whoosh, yang juga melibatkan jaringan pihak swasta dan pejabat publik dalam pengaturan nilai proyek.

“Saudara GHS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka DH selaku Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” โ€” Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung

Glory saat ini ditahan 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Kejagung menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup, sesuai standar pembuktian perkara pidana khusus.

Apa Selanjutnya?

Glory Harimas Jual Titik MBG Rp100 Juta, Kejagung Bongkar Skemanya

Penyidik Jampidsus masih menelusuri aliran dana dari Glory ke Dadan, termasuk kemungkinan pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari praktik jual-beli titik SPPG ini. Penyidik juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah lagi, mengingat skema penjualan titik dapur disebut “masih bisa bergulir” ke pihak-pihak lain yang belum terungkap.

Pola pemanfaatan yayasan untuk menguasai akses program negara bukan hal baru. Kasus serupa pernah mencuat dalam dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia yang melibatkan sejumlah yayasan, sehingga publik berharap Kejagung turut menyisir potensi keterlibatan entitas nonprofit lain di ekosistem MBG, bukan hanya individu.

Pengembangan kasus ini juga berpotensi mendorong evaluasi menyeluruh atas sistem verifikasi SPPG di internal BGN. Tanpa perbaikan mekanisme kontrol, celah yang dimanfaatkan Glory dan Dadan berisiko terulang di titik-titik dapur MBG lain di seluruh Indonesia, mengingat program ini terus diperluas ke ribuan sekolah penerima manfaat.


Published by